Kamis, 28 Januari 2021

MAKALAH DASAR-DASAR IBADAH (LANJUTAN)

MAKALAH DASAR-DASAR IBADAH (LANJUTAN)

Disusun Oleh Kelompok 9 :

Bella Anggraini (642020004P)

Muhammad Ridho Falevi (642020021)


Dosen pengampuh :

Dr Ani Aryani, S.AG, M.PDI

EKONOMI SYARIAH

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG

2020

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya, sehingga dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik. Shalawat serta salam penulis haturkan kepada nabi Muhammad SAW, yang senantiasa kami ikuti teladannya dan telah membawa kami dari alam jahiliyah ke alam yang terang benderang penuh dengan ilmu pengetahuan. Semoga kita termasuk umatnya yang akan mendapatkan syafa’atnya di hari kiamat.

Akhir kata, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Semoga rahmat dan lindungan selalu dilimpahkan Allah SWT kepada kita semua. Amin Ya Rabbal’alamin.


DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah 1

Maksud dan Tujuan 3

BAB II PEMBAHASAN

Pengertian Ibadah 14

Macam-macam Ibadah 17

Bentuk-Bentuk Ibadah 17

Fungsi dan Hikmah Ibadah Dalam Kehidupan Sehari-hari 17

BAB III PENUTUP

Kesimpulan 25

Kesimpulan 25

DAFTAR PUSTAKA


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kehidupan manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya, manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt yang telah memberikannya. Oleh karena itu, manusia harus mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah swt atau memanfaatkan anugerah Allah swt. Hidup yang dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah swt dan Rasul Nya.

Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh. Oleh karena itu, di dalam makalah ini akan di bahas mengenai bermacam-macam ibadah beserta hikmah dan tujuannya.

Tujuan

Mahasiswa mampu menyebutkan macam macam ibadah.

Mahasiswa mampu menjelaskan fungsi dan hikmah ibadah dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II

PEMBAHASAN

Pengetian Ibadah

Ibadah berasal dari kata Abada-ya’budu ibadatan yang berarti beribadah/menyembah. Ibadah adalah menyembah kepada Allah atau tunduk kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya dan jika tidak bisa seolah-olah kamu dilihat-Nya.

Macam-macam Ibadah

Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi dua macam, yaitu:

Ibadah mahdah (ibadah yang ketentuannya pasti) atau ibadah khassah (ibadah murni, ibadah khusus), yakni ibadah yang ketentuan dan pelaksanaanya telah ditetapkan oleh nas dan merupakan sari ibadah kepada Allah, seperti: salat, zakat, puasa dan haji.

Shalat

Secara terminologi shalat adalah suatu amal ibadah yang terdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan bacaan taqbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun tertentu. ( Al-Jum’ah; 9)

Artinya : hai orang- orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS 62 Al- Jum’ah : 9)

Artinya : “dan selalu memohon ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS 51 adz-Dzariyat: 8)

Artinya : “hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (QS 22 Al-Hajj: 77)

Zakat

Zakat menurut bahasa artinya tumbuh atau suci menurut syara’ artinya mengeluarkan sebagian harta tertentu untuk diberikan kepada yang berhak menerrima sesuai dengan ketentuan dan syarat tetentu. Zakat mulai diwajibkan pada tahun kedua hijriah, sebagaimana firman Allah: (QS 4 An-Nisaa; 77)

Artinya : tidakkah kamu pehatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka : “tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kedapa Allah, bahkan lebih sangat dari iu takutnya. Mereka berkata : “ya Tuhan kami, mengapa engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami sampai kepada beberapa waktu lagi?” katakanlah : kesenangan didunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertaqwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.

Puasa

Puasa berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan. Menurut istilah puasa adalah dengan menahan diri dari segala yang membatalkan puasa yang dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat kepada Allah dengan syarat dan rukun tertentu.

Dasar wajib puasa terdapat dalam Al-Qur’an :

Artinya : hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS 2 al-Baqarah; 183)

Haji

Haji menurut bahasa adalah menyengaja menurut istilah ialah amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja untuk mengunjungi Baitullah di Mekkah yang dilakukan dengan ikhlas dengan mengharapkan ridha Allah menurut syarat dan rukun tertentu. Sebagaimana firman Allah :

Artinya : padanya terdapat tanda –tanda yang nyata, (di antaranya) maqam ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amalan dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS 3 Ali-Imran; 97).

 

Ibadah Ghairu Mahdhah

Ibadah ghairu mahdhah ialah ibadah yang cara pelaksanaannya dapat direkayasa oleh manusia, artinya bentuknya dapat beragam dan mengikuti situasi dan kondisi, tetapi substansi ibadahnya tetap terjaga.

Misalnya perintah melaksanakan perdagangan dengan cara yang halal dan bersih, larangan melakukan perdagangan yang gharar, mengandung penipuan dan sebagainya. Dalam praktek perdagangannya baik bentuk maupun objeknya dibebaskan, misalnya rasul berdagang hasil pertanian, tetapi merupakan bentuk kebolehan untuk umat Islam melakukan perdagangan, baik hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan sebagainya.

Bentuk-Bentuk Ibadah

Bentuk-bentuk peribadatan dalam Islam bermacam-macam tergantung corak, isi dan gerak-geriknya. Tetapi saran dan tujuan hanya satu juga yaitu untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Diantara macam-macam peribadatan itu menurut prof. M. Ardani ada lima ibadah pokok yang biasa disebut arkanul Islam, yaitu:

Ibadah lisan ialah ikrar keyakinan dengan syahadatain, dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Ibadah badaniah murni harian, ialah sholat yang bersifat harian yang mesti dilakukan 5 kali dalam sehari.

Ibadah badaniyah tahunan, ialah puasa yang dilakukan setahun sekali selama satu bulan ramadhan

Ibadah harta bersifat sosial, ialah zakat dengan mengeluarkan harta yang ditujukan kepada Allah untuk kesejahteraan masyarakat.

Ibadah badaniyah antara bangsa, ialah haji merupakan ibadah setahun sekali atau seumur hidup sekali (jika mampu). Haji merupakan ibadah kolektif antar bangsa-bangsa di dunia di pusat kelahiran Islam.

Ibadah sholat dilihat dari tata cara melaksanakannya terbagi lima yaitu:

Ibadah badaniyah (dzatiyah) seperti sholat

Ibadah maaliyah, seperti zakat, infaq dan sedekah

Ibadah ijtima’iyah, seperti haji, sholat berjama’ah, sholat idul fitri dan idul adha, dan sholat jum’at.

Ibadah ijabiyah seperti thawaf

Ibadah salbiyah, seperti meninggalkan masa yang diharamkan dalam masa berihram.46

Dari berbagai bentuk peribadatan, sholat merupakan kewajiban utama bagi umat Islam yang ada di dunia ini. Semua ibadah yang dilakukan oleh umat Islam bertujuan untuk mengharapkan ridha Allah subhanahu wata’ala.

Kemudian, jika ditinjau dari segi pelaksanaannya, ibadah dapat dibagi dalam tiga bentuk. yaitu:

Ibadah jasmaniah-rohaniah, yaitu perpaduan ibadah jasmani dan rohani, seperti salat dan puasa.

Ibadah rohani dan maliah, yaitu perpaduan antara ibadah rohani dan harta, seperti zakat.

Ibadah jasmaniah, rohaniah dan maliah sekaligus, seperti melaksanakan ibadah haji.

Sedangkan ditinjau dari segi kepentingannya ada dua yaitu:

Kepentingan fardi (perorangan) seperti salat dan puasa.

Kepentingan ijtima’ (masyarakat) seperti zakat dan haji.

Ibadah ditinjau dari segi bentuk dan sifatya ada lima macam

yaitu:

Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan (ucapan ibadah), seperti: berzikir, berdo’a, tahmid dan membaca Al-Quran

Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti menolong orang lain, jihad dan mengurus jenazah

Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan wujud perbuatannya, seperti salat, zakat dan haji.

Ibadah yang tata cara dan pelaksanaannya berbentuk menahan diri, seperti puasa, i’tikaf dan ihrom.

Ibadah menggugurkan hak, seperti memaafkan orang yang telah melakukan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan seseorang yang berhutang kepadanya.

Fungsi dan Hikmah Ibadah Dalam Kehidupan Sehari-hari

Fungsi Ibadah :

Mewujudkan hubungan antar hamba dengan Tuhannya. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat serta menyandarkan pertolongan kepada Allah. Sebagaimana firman Allah :

Artinya : “hanya engkaulah yang kami sembah, dan hanya kedapa engkaulah kami meminta petolongan.” (Al-Fatihah: 5).

Merupakan perwujudan keterikatan batin sebagai makhluk sosial, rasa tanggung jawab sebagai khalifah Allah di bumi.

Hikmah Ibadah

Tidak syirik, seorang hamba yang tidak berketetapan hati untuk senantiasa beribadah menyembah kepada-Nya, maka ia harus meninggalkan segala bentuk syirik.

Memiliki ketaqwaan, ketaqwaan yang dilandasi cinta timbul karena ibadah yang dilakukan manusia setelah merasakan kemuahan dan keridhaan Allah.

Terhindar dari kemaksiatan, ibadah memiliki daya pensucian yang kuat sehingga dapat menjadi tameng dari perbuatan maksiat, ibadah ibarat sebuah baju yang harus selalu dipakai dimanapun manusia berada.

Berjiwa sosial, ibadah menjadikan manusia seorang hamba yang lebih peka dengan keadaan sekitarnya, karena dia mendapatkan pengalaman langsung dari ibadah yang dikerjakannya.

Tidak kikir, hamba yang mencintai Tuhannya senantiasa dermawan menafkahkan hartanya dijalan Allah untuk kebutuhan masyarakat umum.


BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Ibadah adalah semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan di ridhai oleh Allah SWT, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.

Fungsi ibadah adalah mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhan-Nya, mendidik mental, dan menjadikan diri disiplin.

Ruang lingkup ibadah terdiri atas ibadah mahdah dan ghairu mahdah

Hikmah ibadah adalah menjadikan manusia yang disiplin dan bertanggungjawab.

Saran

Sebagai manusia hendaknya kita tidak melupakan hakikat dari penciptaan kita, yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT sesuai dengan Al- Qur’an dan Hadist baik dalam ibadah mahdah (khusus) maupun ghairu mahdah (umum) dengan niat semata-mata ikhlas untuk mencapai ridha Allah.


DAFTAR PUSTAKA

Sidi Gazalba , 1975, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, Jakarta : Pustaka

Ahmad Thib Raya, 2003, Menyelami Seluk- Beluk Ibadah dalam Islam, Jakarta: Prenada Media

Suadi Ruskam, Antoni, dkk, 2019, Pendidikan Agama Islam, Palembang : Insan Cendekia

Tidak ada komentar:

Manhaj tarjih

https://drive.google.com/file/d/1SdtoxBnFGyGqu3mmxmYrN-PK-CQj-XqN/view?usp=drivesdk